Keluarga Rendra Mungkin Tempuh Jalur Hukum
                            
JAKARTA, KOMPAS.com — 
Pada 28 Desember 2011  keluarga ahli waris mendiang WS Rendra mendapat 
surat pemberitahuan dari PT Airo Swadaya Stupa, penyelenggara Konser 
Kantata Barock, mengenai  karya Rendra dibawakan dalam konser tersebut. 
Namun, keluarga tidak setuju karena menganggap pihak Airo bukan meminta 
izin, melainkan hanya memberi tahu.
Bahkan, Clara Shinta, putri 
Rendra, berencana membawa masalah itu ke jalur hukum apabila tidak ada 
itikad baik dari pihak Airo.  "Ini sebagai peringatan juga. Apabila 
mereka mengabaikan, kami akan bawa ke jalur hukum," tutur Ferry H 
Amahorseya, kuasa hukum ahli waris Rendra ketika diwawancara di kawasan 
Bulungan, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Keluarga Rendra sampai saat ini masih menunggu dan belum menentukan 
kapan akan membawa masalah itu ke meja hijau. Pastinya sampai saat ini 
mereka berharap perseteruan bisa selesai dengan kata damai.  "Permintaan
 maaf, yang jelas itu dulu. Hal-hal lain, kami rundingkan sama keluarga 
nantinya. Pasti inginnya damai, tidak ada masalah yang tidak bisa 
diselesaikan," harap Clara.
Sementara itu, saat diminta 
komentarnya, salah satu anggota Kantata Barock, Setiawan Djody, 
mengatakan, tidak akan menganggap serius protes tersebut. Menurut  
Djody, masalah royalti karya-karya WS Rendra sudah dibicarakan dengan 
ahli waris, yaitu istrinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar