Keluarga Rendra Mungkin Tempuh Jalur Hukum
JAKARTA, KOMPAS.com —
Pada 28 Desember 2011 keluarga ahli waris mendiang WS Rendra mendapat
surat pemberitahuan dari PT Airo Swadaya Stupa, penyelenggara Konser
Kantata Barock, mengenai karya Rendra dibawakan dalam konser tersebut.
Namun, keluarga tidak setuju karena menganggap pihak Airo bukan meminta
izin, melainkan hanya memberi tahu.
Bahkan, Clara Shinta, putri
Rendra, berencana membawa masalah itu ke jalur hukum apabila tidak ada
itikad baik dari pihak Airo. "Ini sebagai peringatan juga. Apabila
mereka mengabaikan, kami akan bawa ke jalur hukum," tutur Ferry H
Amahorseya, kuasa hukum ahli waris Rendra ketika diwawancara di kawasan
Bulungan, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
Keluarga Rendra sampai saat ini masih menunggu dan belum menentukan
kapan akan membawa masalah itu ke meja hijau. Pastinya sampai saat ini
mereka berharap perseteruan bisa selesai dengan kata damai. "Permintaan
maaf, yang jelas itu dulu. Hal-hal lain, kami rundingkan sama keluarga
nantinya. Pasti inginnya damai, tidak ada masalah yang tidak bisa
diselesaikan," harap Clara.
Sementara itu, saat diminta
komentarnya, salah satu anggota Kantata Barock, Setiawan Djody,
mengatakan, tidak akan menganggap serius protes tersebut. Menurut
Djody, masalah royalti karya-karya WS Rendra sudah dibicarakan dengan
ahli waris, yaitu istrinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar