Minggu, 01 Januari 2012

Keluarga Rendra Mungkin Tempuh Jalur Hukum

Keluarga Rendra Mungkin Tempuh Jalur Hukum




JAKARTA, KOMPAS.com — Pada 28 Desember 2011 keluarga ahli waris mendiang WS Rendra mendapat surat pemberitahuan dari PT Airo Swadaya Stupa, penyelenggara Konser Kantata Barock, mengenai karya Rendra dibawakan dalam konser tersebut. Namun, keluarga tidak setuju karena menganggap pihak Airo bukan meminta izin, melainkan hanya memberi tahu.

Bahkan, Clara Shinta, putri Rendra, berencana membawa masalah itu ke jalur hukum apabila tidak ada itikad baik dari pihak Airo. "Ini sebagai peringatan juga. Apabila mereka mengabaikan, kami akan bawa ke jalur hukum," tutur Ferry H Amahorseya, kuasa hukum ahli waris Rendra ketika diwawancara di kawasan Bulungan, Jakarta, Jumat (30/12/2011).


Keluarga Rendra sampai saat ini masih menunggu dan belum menentukan kapan akan membawa masalah itu ke meja hijau. Pastinya sampai saat ini mereka berharap perseteruan bisa selesai dengan kata damai. "Permintaan maaf, yang jelas itu dulu. Hal-hal lain, kami rundingkan sama keluarga nantinya. Pasti inginnya damai, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," harap Clara.

Sementara itu, saat diminta komentarnya, salah satu anggota Kantata Barock, Setiawan Djody, mengatakan, tidak akan menganggap serius protes tersebut. Menurut  Djody, masalah royalti karya-karya WS Rendra sudah dibicarakan dengan ahli waris, yaitu istrinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar